"Dahulukan KPM PKH dan BPNT existing serta warga miskin dan rentan, agar tidak ada penerima yang terputus bantuannya di tahun 2027," tegas Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, kelayakan penerima bansos nantinya akan dinilai melalui sistem berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terhubung dengan data administratif lintas instansi.
"Yang menilai nanti sistem, bukan orang lagi. Jadi menteri pun tidak bisa menentukan seseorang mendapatkan bansos atau tidak, termasuk gubernur, bupati, pendamping, camat, lurah," kata Gus Ipul.
"Tidak ada satu pun yang bisa menentukan seseorang dapat bansos atau tidak," sambungnya.
Calon penerima yang dinilai berpotensi layak nantinya dapat menominasikan rekening sendiri untuk penyaluran bantuan. Skema ini diharapkan memangkas waktu pembukaan rekening kolektif yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang.
"Kalau dulu yang membukakan rekening pemerintah, jadi nanti ada buka rekening kolektif. Nah, ini perlu waktu tiga sampai empat bulan," jelas Gus Ipul.
"Untuk berikutnya, calon penerima bansos menominasikan rekeningnya. Kita tidak perlu membukakan lagi," lanjutnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos melalui Perlinsos Digital ditargetkan mulai diterapkan pada triwulan pertama 2027.
"Registrasi hari ini menentukan siapa yang terlayani di tahun 2027," ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemda mengoptimalkan agen yang telah terdaftar. Ia mendorong target registrasi ditingkatkan hingga satu juta keluarga per hari.
"Agen ini betul-betul didorong lebih aktif, karena ada satu juta lebih yang sudah daftar. Kalau bisa kita targetkan satu juta KK per hari," kata Luhut.
Luhut juga meminta kepala daerah turun langsung dan menunjuk penanggung jawab hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Saya mohon juga kepala daerah turun langsung dan kerahkan, tunjuk penanggung jawab sampai tingkat kecamatan, kelurahan," ujar Luhut.
Menurutnya, Perlinsos Digital merupakan langkah awal transformasi digital pemerintahan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan mengurangi kebocoran anggaran.
"Ini akan mentransformasi Indonesia menjadi negara yang transparan, efisien, dan akan sangat mengurangi korupsi," kata Luhut.
Ia turut mengingatkan bahwa target registrasi 50% keluarga belum tercapai secara merata di seluruh daerah.