NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara resmi telah melaporkan ke polisi tiga orang yang menuduh ada praktik suap dan aliran dana korupsi ke arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat jawaban.

"L, AS dan terakhir MS, itu sudah, fix kami sudah lapor ke polisi," ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Adapun untuk penjelasan teknis lebih lanjut perihal laporan, pasal pidana yang disangkakan serta bukti-bukti yang disertakan, Gus Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

"Nanti penasihat hukum yang menjelaskan," katanya.

Sebelumnya, Gus Ipul melalui kuasa hukumnya pada Rabu, 30 September lalu, telah melayangkan somasi kepada tiga orang berkaitan dengan sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi. Ketiga orang yang disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin Chalim, dan Musta'in Syafi'i.

Upaya hukum ini menurut Gus Ipul penting untuk dilakukan karena menyangkut nama baik sejumlah pihak serta organisasi, sekaligus pembelajaran bagi semua agar senantiasa bersikap bijak dan bertanggungjawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik.

"Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran," katanya, beberapa waktu lalu.

Gus Ipul yang juga menjadi ketua panitia pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak antikritik. Hal-hal yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan bagi pribadi dan organiasasi. Namun, tudingan-tudingan yang berisi fitnah juga harus dipertanggungjawabkan.

"Kami terima saran dan seringkali juga kami mendapatkan kritikan-kritikan yang bisa jadi tidak sesuai kenyataan. Tapi untuk hal-hal yang bisa merusak nama baik, bisa menurunkan kepercayaan kepada orang lain, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan tabayun lewat proses hukum. Jadi jalan yang kami pilih adalah jalan yang memang dijamin oleh konstitusi. Cara yang baik, cara yang ini diharapkan sama-sama memberikan satu bukti. Tidak asal bicara, tidak asal ngomong, apalagi sekali lagi ini menyangkut hal yang sangat sensitif," tegasnya.

Gus Ipul mengagakan tuduhan-tuduhan yang disampaikan tiga orang di atas serta sejumlah pihak lain terkait aliran dana ilegal serta praktik-praktik suap di arena Muktamar ke-35 NU, sama sekali tidak benar.

"Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu," kata dia.