NADIKABAR.COM — Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum, Jombang meneguhkan kembali supremasi syuriah. Sebab pemilihan Ketua Umum PBNU ditentukan 9 ulama besar anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sehingga tak lagi melalui voting.
Ketum PBNU masa bakti 2026-2031 memang tidak dipilih melalui voting langsung. Mekanismenya, setiap pengurus cabang dan pengurus wilayah berhak mengusulkan maksimal 5 nama caketum. Sidang pleno V muktamar melakukan tabulasi untuk mengambil 5 nama peraih suara tertinggi sekaligus memenuhi syarat administrasi.
Yaitu KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin. Kelimanya lantas diajukan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar.
Selanjutnya, AHWA menggelar musyawarah mufakat untuk memilih ketua umum dari 5 nama yang diusulkan. Hasilnya, mereka sepakat menunjuk Pengasuh PP Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketum PBNU masa bakti 2026-2031.