NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai terus mengembangkan narasi dan tudingan terkait aliran dana pada pelaksanaan Muktamar.
Gus Ipul dalam kunjungan di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, mengatakan langkah awal dilakukan melalui somasi dengan meminta ketiga orang tersebut membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik terkait Muktamar NU.
“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Jawabannya kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” katanya.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 berakhir.