"Ini perlu saya ulang-ulang terus agar masyarakat Nahdliyin dan juga pengurus Nahdlatul Ulama mengerti dengan benar bahwa isu-isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak itu hanya isapan jempol," ujarnya.

Menurut Gus Ipul, tuduhan serius tidak boleh disampaikan tanpa bukti. Ia mengingatkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan juga memiliki konsekuensi hukum.

"Itu tuduhan yang tidak disertai dengan bukti. Membual punya konsekuensi hukum," sambung Gus Ipul

Selain membantah isu aliran uang hasil korupsi, Gus Ipul juga menepis tuduhan pelaksanaan muktamar diwarnai praktik penyekapan maupun penggunaan cara-cara yang disebut sebagai cara komunis. Ia menegaskan seluruh proses muktamar berjalan dengan baik dan menolak gambaran negatif yang disebarkan sejumlah pihak.