"Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, informasi mengenai adanya risywah atau intervensi dalam Muktamar NU merupakan bagian dari kabar yang dinilai tidak berdasar apabila tidak disertai bukti.
Ia mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tersebut.
"Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti," katanya.
Gus Ipul mengatakan sedikitnya terdapat tiga orang yang akan diberikan somasi. Jika tidak mendapatkan jawaban, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan persoalan tersebut melalui proses hukum.
Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk pihak yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian.