Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk meredakan ketegangan dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
βBangun komunikasi yang baik. Kita ajak semua pihak menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,β kata Gus Kikin.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026 terkait penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah polisi menangkap seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah pondok pesantren. Penggeledahan yang berlangsung saat anak-anak berada di lokasi tersebut kemudian memunculkan polemik di tengah masyarakat.