NADIKABAR.COM — Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung menandatangani kontak jamiyah setelah terpilih menjadi Ketua Umum PBNU masa bakti 2026-2031. Penandatanganan kontrak jamiyah ini atas rekomendasi 9 ulama AHWA.

Perwakilan AHWA, KH Anwar Iskandar menyampaikan sejumlah catatan penting dalam sidang pleno V Muktamar ke-35 NU di halaman Gedung Serba Guna (GSG) KH Hasbullah Said, PP Bahrul Ulum Jombang. Salah satunya terkait rekomendasi agar Ketua Umum PBNU terpilih menandatangani pakta integritas.

"Sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan. Juga ada beberapa rekomendasi yang diusulkan anggota AHWA untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kami bentuk," terangnya di lokasi, Senin (31/8/2026).

Sebagai Ketua Umum PBNU terpilih, Gus Kikin langsung menandatangani surat kontrak jamiyah di forum sidang pleno V.

Tidak hanya itu, Ketua PWNU Jatim periode 2024-2029 ini juga membacakan kontrak jamiyah tersebut. Berikut isinya:

Sehubungan dengan hasil sidang pleno V Muktamar ke-35 NU tahun 2026 tentang pemilihan Ketua Umum PBNU dengan ini saya menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya: