NADIKABAR.COM β Tumpukan sampah yang selama ini kerap dipandang sebagai sumber masalah perlahan berubah menjadi sumber penghidupan bagi warga Kalurahan Guwosari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Go-Sari, pemerintah kalurahan bersama masyarakat mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja.
Upaya tersebut membutuhkan keberanian mengambil keputusan, perubahan kebiasaan masyarakat, dan kolaborasi berbagai pihak. Sampah tidak lagi sekadar dipindahkan ke tempat pembuangan, tetapi dipilah dan diolah agar kembali menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.
Lurah Guwosari Masduki Rahmad menjadi salah satu penggerak pengelolaan sampah di tingkat kalurahan. Pria yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantul itu menilai persoalan sampah perlu diselesaikan mulai dari lingkungan terdekat dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
βJangan menyelesaikan sampah di tingkat nasional terlebih dahulu. Di tingkat desa, kita harus menyelesaikannya dulu,β kata Masduki.
Kalurah Guwosari memiliki wilayah sekitar 830 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 13.000 jiwa yang tersebar di 15 padukuhan dan 79 rukun tetangga. Kalurahan merupakan istilah untuk desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.