Karena itu, pemerintah perlu memastikan perubahan iklim tidak menjadi faktor baru yang mendorong masyarakat semakin dekat dengan kemiskinan.

Menurutnya, informasi iklim tidak boleh berhenti sebagai data teknis.

Informasi tersebut harus dapat diterjemahkan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan langkah antisipasi, terutama untuk melindungi sumber penghidupan dan mencegah keluarga miskin serta rentan semakin terpuruk.

Karena itu, Kemenko PM mendorong agar informasi iklim diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.