NADIKABAR.COM — KPU menghadirkan mantan KPU Hasyim Asy'ari sebagai saksi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU). Kehadiran Hasyim sebagai saksi dari pihak termohon pun menyita perhatian delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka digelar di gedung MK, Kamis (1/10/2026) malam. Dari delapan hakim MK, separuhnya melontarkan candaan dan pertanyaan kepada Hasyim.

Pertama, hakim Arsul Sani yang menyapa kondisi kesehatan Hasyim. Asrul lantas berkelakar bahwa pertanyaan untuk Hasyim dalam sidang tak seberat pertanyaan yang akan dilontarkan oleh malaikat dalam kubur.

"Sehat Pak Hasyim ya? Walaupun pertanyaannya berat-berat, saya yakin ini masih jauh lebih ringan daripada pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur nanti Pak Hasyim. Anggap aja ini panasan saja lah, pada akhirnya nanti kita semua akan ditanya Munkar-Nakir," ujar Arsul.

Seusai Arsul bertanya, pimpinan sidang, hakim Saldi Isra, ikut menyambar kelakar Arsul. Saldi meminta hakim menanggapi pernyataan Arsul 'secara adat'.

"Soal Munkar-Nakir, itu biar lah urusan nahdliyin, ini nahdliyin, itu nahdliyin juga, itu nanti diselesaikan secara adat saja Pak Hasyim yang kayak-kayak begitu, susah kita mengurus yang seperti soal begitu," ucap Saldi.