Namun, dia menuduh Israel menolak untuk mematuhi kesepakatan tersebut dan justru menggencarkan agresinya terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Pada Juli 2026, Dewan Perdamaian mengumumkan Hamas sepakat terhadap peta jalan untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dari perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza.

Rencana tersebut menyerukan pemindahan kendali wilayah Gaza secara bertahap kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, disertai pembentukan badan khusus untuk memantau pelanggaran yang dilakukan Hamas maupun Israel.