NADIKABAR.COM — Konsolidasi sektor moneter dan sektor fiskal tahun ini diharapkan berkontribusi signifikan bagi upaya pemulihan kinerja perekonomian nasional. Sambil mendorong pihak berwenang terus memerangi produk selundupan, komunitas pelaku usaha atau sektor riil berharap tersedianya kredit modal kerja yang murah dan diperkuat dengan kebijakan fiskal yang ekspansif guna mendorong pemulihan kegiatan produktif semua elemen masyarakat.
Upaya menguatkan kembali kinerja perekonomian dari situasi lesu saat ini benar-benar butuh kontribusi dan intervensi negara melalui kebijakan fiskal yang ekspansif. Inisiatif harus diambil negara karena dunia usaha dewasa ini sejatinya pasif dan menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintah. Dalam konteks pembangunan di sektor ekonomi, semua elemen masyarakat hanya melihat dua langkah pemerintah. Pertama, mendirikan puluhan ribu unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan. Kedua, menghadirkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara sebagai badan pengelola investasi milik negara yang mengonsolidasi dan mengoptimalkan aset serta dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendanai pembangunan nasional.
Sambil menunggu kontribusi dan nilai tambah KDMP bersama Danantara bagi proses pemulihan kinerja perekonomian nasional, sektor riil dalam negeri juga butuh perhatian dan kepedulian. Sektor riil masih menghadapi tekanan berat akibat lonjakan biaya produksi karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tingginya harga energi. Nilai dolar AS yang tinggi menyebabkan biaya impor bahan baku dan biaya energi untuk produksi menjadi lebih mahal. Faktor lain yang ikut menekan sektor riil adalah banjir produk manufaktur selundupan di pasar dalam negeri serta menurunnya permintaan akibat melemahnya daya beli masyarakat,
Konsekuensi tekanan pada sektor riil itu memicu gelombang kebangkrutan industri manufaktur serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut organisasi pelaku usaha, seperti Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), diperkirakan sekitar 30 juta unit UMKM telah bangkrut. Jumlah UMKM aktif menyusut menjadi sekitar 34 juta unit usaha dari total sebelumnya yang mencapai lebih dari 64 juta unit usaha. Kebangkrutan sektor manufaktur dan UMKM menghadirkan ekses berwujud gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan. Total angkatan kerja yang menganggur saat ini, menurut BPS (Badan Pusat Statistik), sudah lebih dari tujuh juta, termasuk lebih dari satu juta orang muda penyandang gelar sarjana. Kalau ditambahkan dengan pelaku UMKM yang telah bangkrut, jumlah angkatan kerja berstatus pengangguran tentunya lebih besar.
Berpijak pada gambaran yang memprihatinkan itu, sangat beralasan untuk menegaskan bahwa sektor riil dalam negeri saat ini butuh kepedulian ekstra dari pemerintah. Semua elemen pengusaha menunggu jalan keluar dari situasi itu; jalan keluar yang tentu saja diinisiasi oleh pemerintah karena peran dan fungsinya sebagai regulator. Semua paham tentang urgensi sektor riil yang kuat dan harus produktif. Selain sebagai fondasi utama penciptaan lapangan kerja, sektor riil yang produktif juga menjadi penggerak pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dengan memproduksi barang dan jasa. Sektor riil yang produktif menjadi kekuatan yang menciptakan nilai tambah ekonomi berkelanjutan, utamanya penguatan sumber pajak dan retribusi daerah.