NADIKABAR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai 1 September 2026. Kenaikan harga terjadi pada BBM Non Subsidi.
"Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat," ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa (1/9/2026).
Fahrougi mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi terjadi untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan pada produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan untuk produk Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga," ujarnya.
Untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 September 2026 adalah sebagai berikut:
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 September 2026 adalah sebagai berikut: