Penggunaan bahasa isyarat dalam pendidikan menjadi salah satu aspek penting untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi peserta didik Tuli.
Di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Juli 2026 melaksanakan pelatihan Al-Qur'an Bahasa Isyarat bagi pendidik sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan yang lebih inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas rungu.
Indonesia memiliki Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang dikembangkan untuk mendukung komunikasi dan pembelajaran bagi masyarakat Tuli. Kemendikdasmen juga menyediakan Kamus SIBI yang memuat kosakata beserta gambar dan deskripsi pembentukan isyarat.
Selain SIBI, Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO juga digunakan oleh komunitas Tuli di berbagai daerah. Penggunaan bahasa isyarat nasional menjadi bagian penting dalam memperluas akses komunikasi dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tuli.
Upaya memperluas akses pendidikan berbasis bahasa isyarat juga terus dilakukan. Pada 2026, Kemendikdasmen menyelenggarakan pelatihan bagi pendidik untuk memperkuat kompetensi dalam memberikan pembelajaran yang lebih inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas rungu.
PBB mencatat terdapat lebih dari 70 juta orang Tuli di dunia dan mereka secara kolektif menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda. Lebih dari 80 persen masyarakat Tuli tersebut tinggal di negara berkembang.
Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa isyarat memiliki keragaman yang luas. Bahasa isyarat juga tidak bersifat universal karena setiap negara atau komunitas dapat memiliki bahasa isyarat dengan kosakata dan struktur yang berbeda.
Pada 2026, peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional juga bertepatan dengan 20 tahun sejak diadopsinya Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau CRPD serta 75 tahun berdirinya WFD.
Dengan demikian, Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap 23 September bukan hanya menjadi momentum untuk mengenal bahasa isyarat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai akses komunikasi, pendidikan, informasi, dan hak masyarakat Tuli. Peringatan ini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif bagi pengguna bahasa isyarat.