NADIKABAR.COM — Setiap 15 September, masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional sebagai momentum untuk kembali melihat pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak masyarakat dalam berpartisipasi serta pentingnya pemerintahan yang demokratis.
Hari Demokrasi Internasional atau International Day of Democracy ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2007. Peringatan tersebut kemudian pertama kali dilaksanakan pada 15 September 2008.
Sejarah Hari Demokrasi Internasional
Penetapan Hari Demokrasi Internasional tidak terlepas dari upaya masyarakat internasional untuk memperkuat dan mengonsolidasikan demokrasi di berbagai negara.
Pada 8 November 2007, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 62/7 tentang dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengonsolidasikan demokrasi. Melalui resolusi tersebut, PBB menetapkan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.
Tanggal 15 September dipilih karena bertepatan dengan peringatan Universal Declaration on Democracy yang sebelumnya diadopsi oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1997. Peringatan ini kemudian menjadi agenda tahunan masyarakat internasional.
Hari Demokrasi Internasional pertama kali diperingati pada 15 September 2008. Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi momentum untuk meninjau perkembangan demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai prinsip-prinsip demokrasi.