NADIKABAR.COM — Penanganan peristiwa kebakaran di lahan bedeng dan bangunan semipermanen di Jalan Nakula, Denpasar Barat, Kota Denpasar memasuki hari ketujuh, Senin (7/9/2026). Warga yang sebelumnya menempati bangunan yang sudah ludes itu diminta mengosongkan lahan untuk tinggal di tempat lain.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, menerangkan pihaknya sudah menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bencana dengan menyediakan fasilitas pendukung aktivitas masyarakat selama tiga hingga tujuh hari pascabencana. Sehingga, pihaknya tidak lagi bisa memberikan fasilitas tersebut setelah melewati hari ke-7.

"Ini kan sudah memasuki hari ke-7, harus segera disterilkan, keluar dari lokasi. Karena lokasi ini kan sedang steril pengosongan," ungkap Laxmy saat ditemui di lokasi, Senin (7/9/2026).