NADIKABAR.COM — Hari Kesaktian Pancasila kembali diperingati pada tanggal 1 Oktober 2026. Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menyebutkan peringatan tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Lantas, apakah Hari Kesaktian Pancasila 2026 libur? Menurut SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, hari Kamis tanggal 1 Oktober 2026 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila bukan merupakan libur nasional.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 tahun 1967. Dalam poin pertama Keppres itu, disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.

"Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila," demikian keterangan dalam Keppres tersebut.

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, ada upacara yang akan diselenggarakan pada: