NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026. Dalam pedoman itu disebutkan ada imbauan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2026 dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2026 sehubungan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2026 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kelima dalam pedoman tersebut.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2026, masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2026. Berikut rincian kegiatannya.