NADIKABAR.COM — Setiap 9 Oktober, masyarakat dunia memperingati Hari Pos Sedunia atau World Post Day. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat peran layanan pos dalam menghubungkan masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi serta menyediakan berbagai layanan yang masih dibutuhkan hingga era digital.

Di tengah penggunaan pesan instan, media sosial dan layanan digital yang semakin luas, jaringan pos tetap memiliki peran penting. Layanan pos tidak hanya berkaitan dengan pengiriman surat, tetapi juga paket, dokumen, barang, layanan keuangan dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Hari Pos Sedunia berkaitan erat dengan berdirinya Universal Postal Union (UPU), organisasi internasional yang mengoordinasikan sistem pos antarnegara.

UPU didirikan pada 9 Oktober 1874 di Bern, Swiss. Organisasi tersebut kemudian menjadi badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Juli 1948 dan memiliki peran dalam mengoordinasikan kebijakan serta sistem layanan pos di berbagai negara.

Tanggal 9 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Pos Sedunia dalam Kongres UPU yang berlangsung di Tokyo, Jepang, pada 1969. Sejak saat itu, negara-negara anggota UPU memperingatinya dengan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan layanan pos.

Peringatan ini juga menjadi kesempatan bagi perusahaan dan otoritas pos di berbagai negara untuk memperkenalkan layanan baru, mengadakan kegiatan di kantor pos, menyelenggarakan pameran filateli hingga memberikan penghargaan kepada pekerja pos.

Hari Pos Sedunia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran layanan pos dalam kehidupan sehari-hari. Perannya tidak hanya menghubungkan seseorang dengan orang lain, tetapi juga mendukung aktivitas bisnis dan pembangunan sosial ekonomi.

Layanan pos menjadi salah satu jaringan yang dapat menjangkau wilayah perkotaan hingga daerah terpencil. Karena itu, keberadaan jaringan tersebut dinilai penting untuk membantu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan.