NADIKABAR.COM — Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Arif dijaring buntut dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," terang Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026), dilansir NadiKabar.com.
Total 17 orang diamankan KPK. Di antaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq, dan Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Arif diketahui menjabat Bupati Kebumen bersama wakilnya, Ristawati Purwaningsih pada periode 2021-2024. Keduanya sempat mencalonkan kembali untuk periode 2, tetapi dikalahkan pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.