NADIKABAR.COM — Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Mega Nusantara Wati, tercatat masuk desil 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengaku tahu setelah iseng mengecek.
"Saya iseng-iseng mengecek lewat DTSEN, setelah dicek saya kaget karena masuk desil 5," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2026).
Mega menduga, namanya masuk desil 5 karena kesalahan data. Terlebih, Mega mengaku belum memperbarui data pekerjaannya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dan memang sejak saya terlantik, saya belum memperbarui data pekerjaan saya di KTP, mungkin hal tersebut juga mempengaruhi," ujarnya.
Lantas, berapa jumlah harta Mega di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Berikut rinciannya.