NADIKABAR.COM — Arrmanatha Christiawan Nasir memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,27 miliar sebelum dilantik sebagai Menteri Luar Negeri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Wakil Menteri Luar Negeri pada 31 Maret 2026.

Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Arrmanatha memiliki satu aset tanah dan bangunan, serta lima aset tanah yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.

Arrmanatha memiliki tanah dan bangunan seluas 50 meter persegi/100 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp500.000.000 atau Rp500 juta.