NADIKABAR.COM β€” Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo membidik rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat hingga 18 persen dalam 2-3 tahun ke depan.

Dalam hal ini, Hashim membandingkan rasio penerimaan Indonesia dengan Kamboja yang sudah mencapai 18 persen, kemudian Vietnam sebesar 23 persen. Sementara saat ini, posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia masih di sekitar 12 persen.

β€œFakta bahwa rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada kemauan politik (political will), menurut saya, dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam 2-3 tahun ke depan. Kami ingin mencapai 18 persen,” kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta, Selasa.

Hashim menilai masih rendahnya rasio penerimaan Indonesia merupakan salah satu persoalan struktural perekonomian yang perlu diatasi melalui reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi negara.

Namun, upaya untuk meningkatkan penerimaan kerap mengalami tantangan birokrasi yang cenderung resisten terhadap perubahan.

Karena itu, menurut dia, diperlukan kemauan politik yang kuat agar reformasi dapat berjalan.

Lebih lanjut, Hashim yang juga Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Perubahan Iklim itu menilai, pemerintah perlu mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dan royalti, termasuk melalui penerapan sistem perpajakan elektronik alias Coretax.

Pemanfaatan teknologi diharapkan bisa memperbaiki efektivitas pengumpulan penerimaan negara yang selama ini dinilai belum optimal.

β€œHal ini telah dilakukan India, di banyak negara, dan juga China. Caranya adalah dengan beralih dari ekonomi berbasis uang tunai ke ekonomi digital, sebagaimana yang ingin dilakukan pemerintah,” ujar dia lagi.

Selain digitalisasi perpajakan, Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal.

Sebab, menurutnya pula, digitalisasi transaksi dan perluasan akses layanan keuangan dapat membantu pemerintah membawa lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam sistem formal, sehingga memperluas basis penerimaan negara.