Persoalan tersebut juga perlu mendapat perhatian mengingat sekitar 32,7 juta warga negara Indonesia tercatat memiliki akun untuk berinvestasi saham, berdasarkan data yang ia terima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, Hashim menyoroti indikasi praktik perdagangan saham yang tidak sehat, termasuk praktik βgorengβ harga saham, sebab hal ini menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian MSCI dan investor asing.
Selain itu, ia menyinggung keterbatasan porsi saham yang beredar di publik (free float) serta rasio harga terhadap laba (price to earnings ratio/P/E) yang dinilai tidak wajar. Kedua aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembenahan pasar modal Indonesia.
Untuk itu, Hashim mengimbau pelaku usaha, termasuk anggota Kadin, agar mendukung terciptanya perdagangan saham yang sehat dan transparan.