Kasubdit Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji, Ihsan Faisal, mengatakan hasil MCU akan menentukan calon peserta yang berhak mengikuti tahap terakhir rekrutmen yakni diklat.

"Hasil MCU tersebut nantinya diverifikasi dan divalidasi kembali untuk menetapkan calon peserta yang berhak mengikuti diklat," ujar Ihsan saat meninjau pelaksanaan CAT di Kantor Pusat BKN Cililitan, Jakarta, Senin (31/8/2026), dikutip dari laman Kemenhaj.

Diklat PPIH akan digelar 30 hari penuh. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan kesiapan fisik, mental, dan tata kelola pelayanan calon petugas sebelum diterbangkan ke Tanah Suci.