"Ini adalah hamparan ladang ganja 21.400 pohon yang disinyalir hasil budidaya Egianus Kogoya, selaku panglima perang OPM. Egianus Kogoya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 65 kasus kekerasan termasuk pembunuhan di Papua," tegasnya.

Selanjutnya, TNI akan menyerahkan barang bukti ganja sebanyak 21.400 pohon ke polisi agar segera dimusnahkan. Pengungkapan 21.400 pohon ganja merupakan wujud nyata kejahatan kemanusiaan yang dilakukan OPM untuk merusak masa depan anak Papua.