Adapun Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut kabar penjualan pulai itu hanya omong kosong. Dia sudah langsung melakukan konfirmasi ke beberapa pihak soal kabar penjualan itu.

"Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong," kata Witiarso Utomo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Kepastian ini setelah Pemkab Jepara melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung para pemilik lahan yang ada di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Witiarso mengatakan hasil penelusuran diketahui luasan lahan yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil seluas 44,5 hektare. Disebutlan lahan itu milik 11 nama.

"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.