Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan kepada AFP dalam konferensi pers bahwa aturan tersebut sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam. Ia justru menyebut demonstrasi sebagai hal yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
"Unjuk rasa adalah hal yang ada dalam masyarakat dengan sistem hukum yang berbeda, misalnya demokrasi atau republik," terang Mujahid, dilansir dari Arab News.
Menurutnya, dalam sistem Islam, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau kekhawatiran kepada pemerintah tanpa harus melakukan demonstrasi. Mujahid menilai larangan tersebut juga dapat mencegah masyarakat membuang-buang waktu serta menghindari kerusakan terhadap properti pribadi.