NADIKABAR.COM — Dugaan aksi pungutan liar (pungli) di tempat wisata di Kabupaten Garut kembali terjadi. Kali ini, seorang wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Talaga Bodas mengaku dimintai uang Rp 50 ribu untuk biaya ojek menuju tempat wisata.

Kabar tersebut pertama kali mencuat ke publik usai seorang warganet mengunggah informasinya di TikTok pada Kamis, (20/8/2026) kemarin. Dalam unggahannya, warganet memberi narasi bahwa dirinya menjadi korban pungli.

"Kumaha pariwisata Garut maju pungli pagi siang @disparbudgarut @tehputri.karlina pagi bayar tiket masuk 2 orang + motor 50," katanya.

"Siang waktu pulang ganti penjaga dipalak hama berkonsep saridona bari di patok. Mending wisata kaluar baraya!!," kata pengunggah menambahkan.

Dilihat NadiKabar, Sabtu, (22/8/2026) siang, video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah itu menampilkan aksi seorang pria tua yang memberhentikan wisatawan.