"Kami segera koordinasi juga dengan MUI untuk meminta masukan," kata Yulian.
Yulian meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum persoalan tersebut diklarifikasi secara menyeluruh. Pemkab, kata dia, akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah mendapatkan penjelasan dari panitia penyelenggara.
Yulian juga mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan digelar dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga berkaitan dengan tradisi dan budaya masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Maulid Nabi dan juga itu kan terkait dengan tradisi budaya juga," ujarnya.
Perlu diketahui, Simbang Kulon Night Carnival 2026 merupakan kegiatan tahunan masyarakat Kelurahan Simbang Kulon. Tahun ini, karnaval diikuti 25 barisan yang berasal dari 25 musala yang ada di wilayah tersebut.
Lihat Video 'Viral Karnaval di Pekalongan Berbau Ritual Kontroversi':