Ia menjelaskan, pengintegrasian rapat kerja tersebut merupakan upaya menyatukan tiga tanggung jawab kelembagaan yang diemban secara ex-officio oleh para pendamping kepala daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Melalui pendekatan ini, koordinasi diharapkan semakin efektif tanpa mengurangi isi pembahasan maupun peran masing-masing lembaga.
Dalam forum yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Gizi Nasional turut menyampaikan strategi penguatan regulasi serta dukungan penganggaran daerah.
Upaya ini ditujukan untuk menunjang keberlanjutan program Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu agar dapat berjalan secara optimal di berbagai daerah.