NADIKABAR.COM — Pengedar sabu ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah rumah Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menyita 13 paket sabu siap edar dalam penangkapan itu.

"Pengedar sabu yang ditangkap berinisial FAP (22), warga Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa," kata Kapolsek Utan, Iptu Husni, dalam siaran pers, Senin (7/9/2026).

FAP ditangkap polisi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan warga yang resah karena rumah milik D di Desa Tengah, Kecamatan Utan, diduga dijadikan lokasi transaksi sabu.