Target utama saat itu adalah menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer demi mencegah bahaya gangguan iklim. Komitmen awal ini bersifat sukarela dan minim sanksi bagi negara pelonjak emisi.
Pada 1997, pemimpin-pemimpin negara mencoba memperketat arah penjagaan iklim melalui Protokol Kyoto yang mewajibkan negara maju memangkas emisi. Tapi semua itu berantakan akibat penolakan dari Amerika Serikat.
Saat Protokol Kyoto disahkan, AS merupakan penyumbang 25 persen emisi gas rumah kaca secara global. Tanpa peran serta dari negara tersebut, Protokol Kyoto bukan apa-apa.
Penolakan itu melemahkan komitmen politik. Penolakan itu memicu keengganan negara-negara berkembang maju, seperti India dan China, untuk membatasi emisi mereka.