Pada awal penanganan, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas pada tubuhnya. Setelah dilakukan serangkaian identifikasi, polisi memastikan korban merupakan AK (42), warga Malang.

"Untuk perkembangannya, korban yang ditemukan meninggal di Kos Kecamatan Garum tadi malam (9/9) merupakan AK berusia sekitar 42 tahun. Korban merupakan warga Malang. Kami melakukan serangkaian identifikasi, karena sebelumnya tidak ditemukan kartu identitas pada korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (10/9/2026).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban dan tidak menemukan bekas luka yang mengarah pada kekerasan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk mendalami penyebab kematian AK.

Muheni mengatakan pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi korban meninggal setelah mengonsumsi obat secara berlebihan.

"Indikasinya kelebihan mengkonsumsi obat, semacam obat kuat. Kemudian tidak ditemukan bekas luka kekerasan dan sebagainya pada tubuh korban," jelasnya.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap korban di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi. Polisi menyebut obat yang diduga dikonsumsi korban secara berlebihan merupakan obat semacam obat kuat, tetapi penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal.