Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Hilangkan Jejak, Dwi Bagus Bakar Ponsel Dini
Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4) di Madiun, juga membakar ponsel milik Dini. Ponsel tersebut diduga dibakar untuk m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 12:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4) di Madiun, juga membakar ponsel milik Dini. Ponsel tersebut diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.
"(Ponsel korban) dibakar tanggal 5 Oktober 2026," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dilansir NadiKabar, Kamis (5/11/2026).
Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini. Namun, polisi tidak menggunakan lie detector saat menggali keterangan korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.