NADIKABAR.COM — Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) memperkuat perlindungan pekerja di sektor industri mebel dan kerajinan melalui sinergi dengan Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya membangun industri yang bertumbuh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyampaikan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri mebel dan kerajinan nasional.
Menurut dia, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi para pekerja yang menjadi penggerak industri.
“Bagi HIMKI, pekerja bukan sekadar faktor produksi, melainkan manusia dan keluarga yang menjadi bagian utama dari keberlanjutan industri. Karena itu, kerja sama ini harus menjangkau seluruh entitas dalam ekosistem mebel dan kerajinan, termasuk pekerja mandiri, tenaga borongan, perajin, dan pelaku UMKM. Perlindungan yang baik akan menumbuhkan rasa aman, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing industri Indonesia,” ujar Abdul Sobur.