Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Lounge HIMKI, Hall 9, Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, ICE BSD City, Tangerang, Rabu (14/10).

Menurut dia, kerja sama tersebut tidak hanya bertujuan memperluas kepesertaan jaminan sosial, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari tata kelola usaha yang baik.

β€œMelalui jaringan HIMKI di berbagai daerah, kami akan membantu membuka ruang sosialisasi, edukasi, dan koordinasi dengan para pelaku usaha. BPJS Ketenagakerjaan, pada sisi lain, akan mendukung dengan informasi, pendampingan, fasilitasi, serta layanan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan demikian, menurut dia, kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi perusahaan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pekerja, dan keluarganya.