Dalam kemitraan ini, HIMKI akan mendorong keterlibatan anggota serta memfasilitasi komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku industri. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sosialisasi, edukasi, pendampingan, dan fasilitasi layanan kepesertaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai persyaratan masing-masing program.
Menurut dia, kedua pihak selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan melalui sosialisasi, pemetaan kebutuhan, serta fasilitasi kepesertaan di berbagai daerah.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung produktivitas dan daya saing industri mebel dan kerajinan Indonesia.