Dia juga menyampaikan modal dasar perusahaan yang berubah menjadi Rp19,4 triliun dari semula Rp5,4 triliun.

"Kami sudah diketuk palu di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Modal dasar kami sudah berubah menjadi Rp19,4 triliun. Alhamdulillah, Jumat berkah," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan penguatan struktur permodalan diperlukan untuk mendukung percepatan pemenuhan layanan air perpipaan bagi masyarakat.