Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Akses Pembiayaan dan Permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ekonomi Kreatif Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9).

Dalam forum tersebut mengemuka usulan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari maksimal Rp500 juta menjadi hingga Rp2 miliar untuk memberikan ruang pembiayaan lebih besar bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho dalam RDPU tersebut menilai gagasan peningkatan plafon KUR itu menarik untuk didalami, terutama untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan usaha yang telah berkembang melampaui skala mikro.