"Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan oleh tim dokter JSI, hiu paus jantan tersebut diketahui memiliki panjang badan sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter," papar Suparta.
Tim dokter hewan JSI bersama sejumlah instansi terkait kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian hiu paus tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mendapatkan data biologis sekaligus mengetahui kondisi fisik satwa sebelum mati.
Suparta mengatakan proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan koordinasi dan kehati-hatian. Hal itu mengingat hiu paus termasuk satwa yang dilindungi.