Peristiwa berdarah ini bermula pada Senin, 2 November 2026. FSS datang ke rumah korban untuk memperbaiki tiang penangkal petir. Setelah memperbaiki, FSS kemudian diminta memperbaiki gantungan tasbih di dalam rumah.
"Lalu Tersangka FSS yang sedang berdiri di belakangnya langsung memukul korban dari arah belakang menggunakan palu yang dipegang dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga mengenai bagian kepala belakang korban hingga membentur tembok musala. Korban sempat mendekati namun dipukul lagi," katanya.
FSS beberapa kali melakukan penganiayaan hingga kemudian memukul korban sampai korban tak bernyawa. Mengetahui korban tak bernyawa, tersangka panik dan meminta bantuan ke rekannya berinisial NW.