Ia mencontohkan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar sebagai program yang banyak diadukan masyarakat. Menurutnya, penggunaan desil pada program tersebut perlu segera dikoreksi.

Pasalnya, akses pendidikan menengah hingga perguruan tinggi tidak hanya dibutuhkan masyarakat dalam kategori miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga kelompok rentan miskin dan yang menuju kelas menengah. "Untuk itu langkah koreksi harus segera dikerjakan, di antaranya perbaikan sistem pemeringkatan, penguatan ground checking untuk menyesuaikan kenyataan di lapangan, percepatan proses usul sanggah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan. Jika langkah ini dilakukan maka semoga program bantuan sosial akan benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga keluhan masyarakat akibat tidak akuratnya desil yang telah menelan banyak korban dapat segera ada jawaban," pungkasnya.