NADIKABAR.COM — Manila/Hong Kong (NadiKabar) - Protokol Pertama untuk Mengubah Perjanjian Investasi antara ASEAN dan Hong Kong ditandatangani di Manila pada Minggu (20/9), menurut siaran pers dari pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong.

Protokol tersebut, yang ditandatangani dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-58 dan Pertemuan Terkait, memungkinkan perusahaan Hong Kong menikmati perlakuan yang tidak kalah menguntungkan dibandingkan dengan perlakuan yang diberikan kepada perusahaan lokal atau asing di 10 negara anggota ASEAN.