Menurut keterangan tersebut, korban beberapa kali meminta agar telepon genggam miliknya segera ditebus. Namun, permintaan itu belum dapat dipenuhi karena orang tua korban belum mempunyai cukup uang.

"Orang tuanya belum cukup uang untuk menebus HP milik korban," ucap Jony.

Pihak keluarga kemudian menolak pemeriksaan lanjutan melalui autopsi dan menerima kepergian anak tersebut sebagai musibah.

"Pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah. Dengan demikian, pihak keluarga bersepakat menolak dilakukannya autopsi terhadap korban dan telah membuat surat penolakan," tutur Jony.