Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, dompet dan HP korban.
"Kalau pengakuan baru kali ini (lakukan pencurian), tetapi kita masih dalami masih lakukan penyelidikan. Barang milik korban masih ditemukan, isinya ada laptop, handphone, dompet," bebernya.
Diketahui, pelaku beraksi di Masjid Al-Fatah Jalan Hertasning Makassar, Kecamatan Rappocini, Rabu (2/9). Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rappocini.