NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Selasa (29/9), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Komnas HAM mengapresiasi pengampunan mutlak untuk Mary Jane Veloso hingga KPK mengungkapkan telah menggeledah PT Bela Parahiyangan Investindo.

1. Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pengampunan mutlak (absolute pardon) yang diberikan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. kepada Mary Jane Veloso pada 25 September 2026.

2. Prabowo minta skema rehabilitasi pengguna narkoba di lapas dirumuskan

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

3. KPK geledah PT Bela Parahiyangan Investindo terkait kasus ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

4. Ombudsman ungkap dugaan pungli Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp250 juta untuk penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

5. KPK panggil calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon promotor tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) Silmy Karim dan Bagus Bramantyo, yakni Romy Hermawan.