"Yang bersangkutan telah kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, yakni sejumlah Rp895 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, KPK menduga uang tersebut diterima Bebizie dari salah satu pihak terkait kasus tersebut.
Proyek MCK seret dua Kadis PUPR Kepahiang jadi tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Bengkulu, menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD-S) atau MCK di Kecamatan Seberang Musi yang merugikan negara Rp1,11 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang Johansen Crishtian Hutabarat di Kepahiang, Jumat, mengatakan empat tersangka terdiri atas dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan dua pihak swasta.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menetapkan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan penyedia subsistem air limbah domestik pengolahan setempat," katanya.
Febrie Adriansyah minta jaksa beri penjelasan soal emas 74 kilogram