Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial NS serta GJ.

"Tersangka utama berinisial NS berperan sebagai pemodal yang menyuplai dana kepada tersangka GJ," kata Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Minggu.

3. Kemenhut telusuri pemodal hingga penampung kayu ilegal di TNBS

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri keterlibatan pihak lain, mulai dari pihak yang memerintahkan, membiayai, mengangkut hingga menampung kayu dalam pengembangan perkara dugaan pembalakan liar di Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Jambi.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra Hari Novianto dalam keterangannya di Jambi, Minggu, mengatakan penyidikan terus dikembangkan setelah dua orang berinisial S dan K ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat," katanya.

4. Petugas amankan 2.775 burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni